
NADIBORNEO.ID, PALANGKA RAYA – Kasus dugaan percobaan kekerasan seksual menimpa seorang mahasiswi berinisial S dari salah satu perguruan tinggi terbesar di Kalimantan Tengah. Peristiwa ini terjadi di area kos dekat kampus pada Sabtu sore, sekitar pukul 16.30 WIB.
Terduga pelaku adalah seorang mantan oknum dosen dari perguruan tinggi tersebut yang diduga telah diberhentikan sebelumnya karena kasus kekerasan seksual berulang.
Kronologi Singkat dan Upaya Perlindungan Korban
Berdasarkan keterangan dari rekan korban, S baru saja kembali ke tempat kosnya setelah membeli makanan. Saat memasuki area kos, terduga pelaku diduga langsung berupaya melakukan tindak kekerasan seksual.
“S berhasil melawan dan memberontak. Dia langsung berlari keluar dan menghubungi teman-temannya untuk meminta pertolongan,” tutur salah satu rekan korban yang menjadi saksi.
Saat ini, korban S berada dalam pendampingan teman-temannya dan sedang berada di Psikologi karena trauma. Prioritas utama adalah memastikan keselamatan fisik dan pemulihan psikologis korban.
Rekam Jejak Terduga Pelaku
Terduga pelaku merupakan mantan tenaga pendidik yang sebelumnya telah diberhentikan dari institusi kampus karena dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan banyak mahasiswi.
Informasi dari sumber yang dihimpun menyebutkan dugaan bahwa terduga pelaku telah melakukan tindakan serupa kepada sejumlah besar mahasiswi. Namun, hanya sebagian kecil korban yang berani melaporkan atau menyuarakan kasusnya.
Kondisi ini menyoroti pentingnya mekanisme pelaporan yang aman dan ramah korban di lingkungan kampus, serta perlunya dukungan psikologis agar korban berani mencari keadilan tanpa takut adanya stigma atau trauma tambahan.
Desakan Penegakan Hukum dan Perlindungan Kampus
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pihak kampus dan aparat penegak hukum untuk serius menanggapi dan menindaklanjuti kasus-kasus kekerasan seksual.
Kepolisian didesak untuk segera memproses laporan korban dan melakukan penyelidikan menyeluruh, mengingat dugaan adanya pelaku berulang dengan korban yang tidak sedikit.
Pihak Kampus diimbau untuk memastikan korban mendapatkan dukungan akademis dan psikologis yang memadai, serta memperkuat Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) agar dapat bekerja optimal.
Masyarakat diimbau untuk menghindari penyebaran informasi yang dapat memperparah trauma korban (seperti nama, foto, atau detail kejadian sensitif), dan fokus memberikan dukungan moral. (R1)


Tidak ada komentar